Se Kalimat "Coretan Tinta Merah" Akan Mengukir Seribu Makna Dalam Segala Fenomena Kehidupan.

Tampilkan postingan dengan label bentuknegaradansistempemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bentuknegaradansistempemerintahan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

Pengertian Jenis Kekuasaan Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan


Negara-negara kawasan Amerika Utara bentuk negara dan sistem pemerintahan mereka ini akan dilakukan secara singkat telaah atas luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sifat parlemen masing-masing. Klasifikasi negara yang masuk kategori Amerika Utara ini mengikuti WorldAtlas.com.

Amerika Serikat
  • Nama resmi                 : United States of America. Ibukota: Washington.
  • Luas wilayah               : 9.529.063 km2.
  • Jenis kekuasaan           : Republik (Demokrasi).
·         Bentuk Negara            : Federasi. Terdiri atas 50 negara bagian. Masing-masing negara bagian punya konstitusi, legislatif, eksekutif, dan sistem peradilan. Tiap negara bagian dikepalai seorang gubernur.
  • Sistem pemerintahan   : Presidensil.
  • Parlemen                     : Bikameral. Parlemen Amerika Serikat disebut Kongres. Kongres terdiri atas 2 kamar: (1) Senat, terdiri atas 100 senator di mana masing-masing negara bagian diwakili 2 orang; (2) House of Representatives, terdiri atas 435 orang yang dipilih dalam pemilu dan berasal dari dua partai politik utama: Demokrat dan Republik.

Antigua and Barbuda
  • Nama resmi                 : Antigua and Barbuda. Ibukota: Saint John's.
  • Luas wilayah               : 443 km2.
  • Jenis kekuasaan           : Monarki Konstitusional. Dalam konstitusinya, Raja dan Ratu Inggris adalah kepala negara resmi yang representasinya dalah Gubernur Jenderal yang mereka angkat selaku otoritas eksekutif atas nama mereka (monark). Antigua and Barbuda tergabung ke dalam negara-negara persemakmuran Inggris.
  • Bentuk Negara            : Kesatuan.
  • Sistem pemerintahan : Parlementer. Gubernur Jenderal menjalankan fungsi eksekutif atas nama raja atau ratu Inggris. Gubernur Jenderal menunjuk Perdana Menteri selaku pelaksana eksekutif yang biasanya berasal dari partai mayoritas dalam parlemen. Perdana Menteri dan menteri-menteri bertanggung jawab kepada Parlemen.
  • Parlemen: Bikameral, terdiri atas House of Representatives dan Senate.House of Representatives terdiri atas 17 anggota yang dipilih lewat Pemilu untuk masa bakti 5 tahun. Senat terdiri atas 17 anggota yang diangkat.

Bahama
  • Nama resmi: Commonwealth of the Bahamas. Ibukota: Nassau.
  • Luas wilayah: 13.878 km2.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Bahamas adalah anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Kepala eksekutif resmi adalah raja atau ratu Inggris yang diwakili oleh Gubernur Jenderal yang mereka angkat.
  • Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Negara diorganisasikan secara tersentralistik. Bahama terdiri atas 21 distrik yang masing-masing diadministrasi oleh kementerian dalam negeri. Menteri Dalam Negeri dalam mengadministrasi distrik menunjuk komisioner-komisioner bagi tiap-tiap distrik.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Kepala pemerintahan Bahama adalah Perdana Menteri. Kendati diangkat oleh Gubernur Jenderal, pada dasarnya Perdana Menteri ini merupakan orang yang berasal dari partai mayoritas dalam parlemen.
  • Parlemen: Trikameral (Monarki Inggris + House of Assembly + Senates). House of Assembly terdiri atas 38 anggota yang dipilih lewat Pemilu secara proporsional dari tiap-tiap distrik. Anggota Senat terdiri atas 16 anggota yang seluruhnya diangkat oleh Gubernur Jenderal, dengan ketentuan 9 orang berdasarkan saran Perdana Menteri, 4 orang berdasarkan saran pemimpin oposisi, dan 3 orang berdasarkan saran Perdana Menteri setelah berkonsultasi dengan pimpinan oposisi. Masa tugas anggota parlemen 5 tahun.

Barbados
  • Nama resmi: Barbados. Ibukota: Bridgetown.
  • Luas wilayah: 431 km2
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Barbados adalah anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Kepala negara resmi adalah raja atau ratu Inggris. Raja atau ratu ini direpresentasikan oleh Gubernur Jenderal.
  • Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Seluruh hubungan antarwilayah dalam negara diadministrasi langsung oleh pemerintah pusat. Tidak ada pemerintahan daerah.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Kepala negara adalah monark Inggris yang direpresentasikan Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal menerapkan kuasa eksekutif berdasarkan saran kabinet. Kabinet dikepalai Perdana Menteri yang berasal dari partai mayoritas. Pada prakteknya, kuasa eksekutif ada di tangan perdana menteri ini.
  • Parlemen: Trikameral (Monarki Inggris + House of Assembly + Senates). Parlemen Barbados diorganisasi berdasarkan model Westminster. House of Assembly terdiri atas 30 anggota yang dipilih lewat Pemilu. Senat terdiri atas 21 anggota yang seluruhnya diangkat oleh Gubernur Jenderal, dengan ketentuan 12 ditunjuk berdasarkan saran Perdana Menteri, 2 orang berdasarkan saran pimpinan oposisi, dan 7 berdasarkan pertimbangan kepentingan agama, ekonomi, sosial atau lainnya dari Gubernur Jendral. Masa bakti anggota parlemen adalah 5 tahun.

Belize 
  • Nama resmi: Belize. Ibukota: Belmopan City.
  • Luas wilayah: 22.966
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Monarki Inggris adalah kepala negara resmi Belize. Dalam keseharian, monark Inggris direpresentasikan Gubernur Jenderal yang aturannya harus orang asli Belize. Gubernur Jenderal ini hampir bersifat seremonial belaka.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Belize menganut asas sentralistik dan terbagi ke dalam 6 distrik yaitu Belize, Cayo, Corozal, Orange Walk, Stann Creek, dan Toledo. Masing-masing distrik punya pemerintahan lokal.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Parlemen Belize mengadopsi model Westminster. 
  • Parlemen: Bikameral (House of Representatives + Senates)

El Salvador 

Nama resmi: Republic of El Salvador. Ibukota: San Salvador.
  • Luas wilayah: 21.040 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. El Salvador terbagi ke dalam 14 wilayah yang disebut Departamentos, yang masing-masing menjalankan fungsi pemerintahan terbatas.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Posisi presiden El Salvador kuat. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dapat dipilih lebih dari 2 kali masa jabatan.
  • Parlemen: Unikameral (Asamblea Legislativa). Asamblea ini terdiri atas 84 anggota.

Grenada 

  • Nama resmi: Grenada. Ibukota: Saint George's.
  • Luas wilayah: 344 km2.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional Grenada anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Monark Inggris bertindak selaku kepala negara resmi Grenada. Dalam keseharian, monark Inggris menunjuk seorang Gubernur Jenderal selaku pelaksana pengepalaan. Kuasa eksekutif monark Inggris juga dijalankan lewat Gubernur Jenderal ini. Konstitusi Grenada menyebutkan bahwa Gubernur Jenderal ini dipilih oleh Perdana Menteri untuk kemudian diangkat selaku perwakilan monark Inggris di Grenada oleh monark Inggris. Gubernur Jendral ini lalu menjadi anggota konstitusional parlemen Grenada dan punya kewenangan membubarkan parlemen sewaktu-waktu.
  • Bentuk negara: Kesatuan
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. 
  • Parlemen: Trikameral (Her Majesty + Senate + House Representatives). Senat terdiri atas 13 anggota yang diangkat seluruhnya oleh Gubernur Jenderal, dengan ketentuan 10 anggota berdasarkan saran Perdana Menteri dan 3 orang berdasarkan persetujuan pimpinan oposisi. House of Representatives terdiri atas 15 orang yang dipilih lewat Pemilu dengan sistem First Past the Post. 

Guatemala 

  • Nama resmi: Republic of Guatemala. Ibukota: Guatemala City.
  • Luas wilayah: 108.890 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan.Sebagai negara kesatuan, Guatemala terdiri atas 22 departemen yang diadministrasi oleh Gubernur. Gubernur diangkat oleh Presiden.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden bertindak selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Unikameral (Congreso de la Republica)

Haiti 

  • Nama resmi: Republic of Haiti. Ibukota: Port-au-Prince.
  • Luas wilayah: 27.750 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Secara struktural, Haiti terbagi atas 9 departemen (wilayah). Masing-masing wilayah kemudian dibagi lagi ke dalam komune-komune dan seksi-seksi komunal. Setiap wilayah administratif dipimpin oleh dewan tiga yang dipilih lewat Pemilu langsung untuk masa jabatan 4 tahun.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Presiden adalah kepala negara. Perdana menteri adalah kepala pemerintahan. Perdana menteri memilih menteri-menteri anggota kabinet berdasarkan komposisi hasil Pemilu (dari partai-partai politik). Saat menjabat menjadi menteri mereka tidak diperkenankan menjadi anggota parlemen.
  • Parlemen: Bikameral (House of Deputies + Senates). Keduanya dipilih secara langsung lewat Pemilu.Senat terdiri atas wakil-wakil departemen (wilayah) di mana masing departemen jumlah total wakilnya di Senat sebagai 3 orang. Hou

Honduras 

  • Nama resmi: Republic of Honduras. Ibukota: Tegucigalpa.
  • Luas wilayah: 112.492 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik. 
  • Bentuk negara: Kesatuan (ke arah federal). Pemerintah pusat Honduras secara administratif dibagi ke dalam 18 departemen (wilayah) yang kemudian dibagi lagi menjadi 298 munisipal. Masing-masing munisipal sifatnya otonom dan diadministrasi oleh walikota dan wakilnya. Munisipal ini lambat-laun semakin berperan besar dalam pemerintahan lini depan Honduras kendati subsidi anggara mereka masing banyak bergantung pada pemerintah pusat.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer (sekurangnya ke arah parlementer). Kendati resminya presidensil, pengaruh presiden semakin berkurang.
  • Parlemen: Unikameral (Congress of Deputies). Jumlah anggotanya 128 orang yang dipilih rakyat Honduras dalam Pemilu langsung.

Jamaika 

  • Nama resmi: Jamaica. Ibukota: Kingstown.
  • Luas wilayah: 10.830 km2.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Jamaika adalah anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Duduk selaku kepala negara resmi adalah Ratu Elizabeth II. Monark ini diwakili di Jamaika oleh seorang Gubernur Jenderal yang asli Jamaika. Gubernur Jenderal diangkat oleh Monark Inggris atas saran Perdana Menteri Jamaika dan 6 anggota Jamaican Privy Council. Sifat tugas Gubernur Jenderal adalah seremonial semisal mengangkat Perdana Menteri yang merupakan pimpinan partai mayoritas hasil Pemilu.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Jamika dibagi ke dalam 3 county yaitu Cornwall, Middlesex, dan Surrey. County-county ini dibagi lagi menjadi 12 parish yaitu Clarendon, Hanover, Manchester, Portland, Saint Ann, Saint Catherine, Saint Elizabeth, Saint James, Saint Mary, Saint Thomas, Trelawny, dan Westmoreland. Selain itu ditambah 2 area khusus yaitu Kingston dan Saint Andrew.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Anggota kabinet Jamaika diangkat dan dipimpin oleh Perdana Menteri. 
  • Parlemen: Bikameral (House of Representatives + Senates). House of Representatives terdiri atas 60 anggota yang dipilih lewat Pemilu. Senat terdiri atas 21 anggota dengan ketentuan 13 dipilih oleh Perdana Menteri dan 8 oleh pimpinan oposisi (model Westminster).

Kanada 

  • Nama resmi: Canada. Ibukota: Ottawa.
  • Luas wilayah: 9.984.670 km2.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Resminya, kepala negara dipegang oleh monark Inggris. Monark Inggris mengangkat Gubernur Jenderal sebagai wakilnya atas saran Perdana Menteri.
  • Bentuk negara: Federasi. Kanada terdiri atas 10 propinsi dan 3 teritori. Propinsi di Kanada adalah British Columbia (Victoria), Alberta (Edmonton), Saskatchewan (Regina), Manitoba (Winipeg), Ontario (Toronto), Quebec (Quebec City), New Brunswick (Fredericton), Nova Scotia (Halifax), Prince Edward Island (Charlottetown), dan New Foundland and Labrador (Saint John's). Teritori di Kanada terdiri atas Yukon (Whitehorse), Northwest Territories (Yellowknife), dan Nunavut (Iqaluit). Kewenangan propinsi tertuang jelas di dalam konstitusi (kewenangan negara bagian). Kewenangan teritori langsung di bawah pemerintahan federal. Gubernur Jenderal memiliki kewenangan di tingkat federal, sementara di tingkat propinsi dipegang Letnan Gubernur.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer.
  • Parlemen: Trikameral (The Queen + Senate + House of Commons) di tingkat federal. Di tingkat propinsi unikameral saja.

Kosta Rika 

  • Nama resmi: Republic of Costa Rica. Ibukota: San Jose.
  • Luas wilayah: 51.100 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis). Negara ini terbagi atas 7 propinsi. Masing-masing propinsi dipimpin seorang gubernur yang diangkat oleh Presiden. Tiap propinsi terbagi atas kanton-kanton. Masing-masing kanton terbagi atas distrik-distrik.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala eksekutif dengan 2 wakil presiden yang dipilih lewat pemilu langsung. Kabinet diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
  • Parlemen: Unikameral (Legislative Assembly). Anggotanya ada 57 orang yang masing-masing dipilih di tingkat propinsi bersamaan dengan Pilpres-nya.

Kuba 

  • Nama resmi: Republic of Cuba. Ibukota: Havana.
  • Luas wilayah: 110.860 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik (Sosialis) mengikut bentuk Uni Sovyet (dahulu).
  • Bentuk negara: Kesatuan. Tidak ada otonomi lokal. Kuba dibagi ke dalam 14 propinsi dan 169 kabupaten. Komunitas-komunitas lokal adalah subordinat pemerintah pusat. 
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil.
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly of People’s Power)

Meksiko 

  • Nama resmi: Estados Unidos Mexicanos. Ibukota: Ciudad de Mexico, D.F.
  • Luas wilayah: 1.972.550 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik.
  • Bentuk negara: Federasi. Meksiko terdiri atas 31 negara bagian dan 1 distrik federal. 
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara federal dan kepala pemerintahan federal.
  • Parlemen: Bikameral (Chamber of Deputies + Chamber of Senators). Chamber of Deputies terdiri atas 500 orang, dengan ketentuan 300 orang dipilih berdasarkan prinsip voting mayoritas relatif dan 200 berdasarkan prinsip perwakilan proporsional lewat sistem daftar regional (regional list). Chamber of Senators terdiri atas 128 orang, dengan ketentuan 96 dipilih lewat suara mayoritas dan 32 dipilih menurut perwakilan proporsional berdasarkan daftar yang ditampakkan oleh partai-partai politik tatkala Pemilu.

Nikaragua 

  • Nama resmi: Republic of Nicaragua. Ibukota: Managua.
  • Luas wilayah: 129.494 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis). Nikaragua terbagi atas 15 departemen dan 2 region otonom di semenanjung Atlantik.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. 
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly).National Assembly terdiri atas 90 orang.

Panama 

  • Nama resmi: Panama. Ibukota: Panama City.
  • Luas wilayah: 78.200 km2
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly)

Republik Dominika 
  • Nama resmi: Commonwealth of Dominica . Ibukota: Santo Domingo de Guzman.
  • Luas wilayah: 48.442 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Republik Dominika terdiri atas 31 propinsi dan 1 National District. Setiap propinsi dipimpin seorang gubernur yang diangkat oleh pemerintah pusat.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam menjalankan administrasi publik, presiden menunjuk Sekretaris Negara. 
  • Parlemen: Bikameral (Senates + Chamber of Deputies). Pada senat, seorang senator mewakili 1 propinsi. Jumlah anggota Chamber of Deputies adalah proporsional. Anggota kedua kamar dipilih lewat Pemilu.

Dominica
  • Nama resmi: Commonwealth of Dominica . Ibukota: Roseau.
  • Luas wilayah: 751 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara. Ia dipilih oleh parlemen untuk masa bakti 5 tahun. Otoritas eksekutif ada di tangan presiden kendati dalam pelaksanaannya membutuhkan bimbingan dan saran dari kabinet. Presiden mengangkat Perdana Menteri berdasarkan mayoritas di parlemen serta (berdasarkan persetujuan PM) mengangkat menteri-menteri dari komposisi suara hasil Pemilu.
  • Parlemen: Unikameral (House of Assembly). Anggota ada 30 orang, dengan ketentuan 21 dipilih dan 9 dianggap sebagai senator. Dari 9 yang dianggap senator ini, 5 orang diangkat oleh perdana menteri, sementara 4 orang oleh pimpinan oposisi.


Saint Christopher and Nevis 

  • Nama resmi: Saint Christopher and Nevis . Ibukota: Basseterre.
  • Luas wilayah: 261 km2.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional
  • Bentuk negara: Federasi
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer
  • Parlemen: Unikameral (+ Nevis Island Assembly).

Saint Lucia 

  • Nama resmi: Saint Lucia . Ibukota: Castries.
  • Luas wilayah: 619 km2.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Saint Lucia adalah anggota persemakmuran Inggris.  Kepala negara resmi adalah monark Inggris. Dalam keseharian, monark diwakili oleh Gubernur Jenderal. Tugas Gubernur Jenderal adalah mengankat Perdana Menteri dan para deputi Perdana Menteri, berikut mengangkat para menteri berdasarkan saran Perdana Menteri.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Negara ini dibagi ke dalam 11 kuarter.Masing-masing kuarter merupakan wilayah administrasi.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Perdana Menteri umumnya ketua partai yang menang Pemilu. 
  • Parlemen: Trikameral (The Queen + Senate + House of Assembly). House of Assembly terdiri atas 17 orang yang dipilih lewat Pemilu. Senat terdiri atas 11 orang yang diangkat, dengan ketentuan 6 orang diangkat berdasarkan saran Perdana Menteri, 3 orang atas usulan pimpinan oposisi, dan 2 orang setelah dilakukan konsultasi dengan pimpinan kelompok ekonomi, agama, dan sosial.

Saint Vincent and the Grenadines 

  • Nama resmi: Saint Vincent and the Grenadines. Ibukota: Kingstown.
  • Luas wilayah:389 km2.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Monark Inggris adalah kepala negara. Ia lalu mengangkat Gubernur Jenderal sebagai wakilnya. Gubernur Jenderal bertindak atas nama monark tetapi harus lewat persetujuan kabinet kementerian. Gubernur Jenderal mengangkat Senator, Perdana Menteri, dan pimpinan oposisi.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Negara ini terdiri atas pulau Saint Vincent dan sejumlah pulau kecil yang disebut Grenadines.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer
  • Parlemen: Bikameral (Her Majesty + House of Assembly)

Trinidad and Tobago 

  • Nama resmi: Trinidad and Tobago. Ibukota: Port of Spain.
  • Luas wilayah: 5.128 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik.
  • Bentuk negara: Kesatuan.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer.
  • Parlemen: Trikameral (President + Senate + House of Representatives)

Negara-negara kawasan Amerika Selatan bentuk negara dan sistem pemerintahan mereka ini menyelidiki secara garis besar luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan dan sifat parlemen di negara-negara yang masuk ke dalam kategori Amerika Selatan menurut WorldAtlas.com. Negara-negara di kawasan ini terdiri atas Venezuela, Argentina, Brazil, Uruguay, Paraguay, Chile, Peru, Suriname, Kolombia, Guyana, Ekuador, dan Bolivia.

ARGENTINA
  • Nama resmi: Argentine Republic.
  • Ibukota: Buenos Aires.
  • Luas:  2.791.810 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federasi. Argentina terdiri atas 24 propinsi dan 1 distrik federal (Buenos Aires). Sebagian propinsi telah terbentuk sebelum berdirinya Argentina, sebagian lainnya di abad ke-20.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden mengangkat menteri-menteri untuk duduk di kabinet. Seorang di antara mereka menjadi "kepala kabinet" yang fungsi utamanya selaku penyelenggara administrasi umum negara. Presiden dapat mengangkat menteri tanpa pertimbangan kabinet (presidensil).
  • Parlemen: Bikameral (Chamber of Deputies + Senate). Kini terdapat 256 anggota Chamber of Deputies yang masing-masing dipilih dari 24 propinsi dan 1 distrik federal serta seluruhnya dipilih lewat Pemilu langsung. Anggota Senate adalah 3 orang per tiap-tiap propinsi dan 3 orang per distrik federal.

Bolivia
  • Nama resmi: Republic of Bolivia. Ibukota: La Paz.
  • Luas: 1.098.580 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Bolivia terbagi atas 9 departemen (wilayah). Pejabat senior tiap-tiap departemen diangkat oleh pemerintah pusat. Kini, setiap departemen mulai memperoleh otonomi yang lebih besar.
  • Sistem pemerintahan: Hybryd
  • Parlemen: Bikameral (Camara de Diputados + Camara de Senadores).
 

Brazil
  • Nama resmi: Federal Republic of Brazil. Ibukota: Brasilia.
  • Luas:  8.514.215 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federasi. Brasil terdiri atas 27 negara bagian, termasuk distrik ibukota, Brasilia.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden memilih dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Bikameral (Camara dos Deputados + Senado Federal). Anggota Camara dos Deputados adalah maksimal 70 orang per negara bagian dan distrik federal. Senado Federal terdiri atas 3 orang wakil dari tiap-tiap negara bagian dan distrik federal termasuk 2 orang sebagai penggantinya (cadangan).
 

Chile
  • Nama resmi: Republic of Chile. Ibukota: Santiago.
  • Luas:  756.950 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Chile terdiri atas 13 region yang masing-masing dipimpin oleh pemerintahan regional yang di dalam konstitusi dijalankan secara desentralisasi. Eksekutif pemerintahan regional dipimpin oleh seorang Intendant yang diangkat oleh pemerintah pusat.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Bikameral (Chamber of Deputies + Senate)
 

Ekuador
  • Nama resmi: Ekuador. Ibukota: Quito.
  • Luas: 283.560  km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (National Congress)
 

Guyana
  • Nama resmi: The Co-operative Republic of Guyana . Ibukota: Georgetown.
  • Luas:  214.970 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis). Guyana terbagi atas 10 distrik administratif. Terdapat pembangian kewenangan antara pusat dan daerah.
  • Sistem pemerintahan: Hybryd. Administrasi pemerintahan Guyana terdiri atas Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, dan Kabinet Kementerian.
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly). Terdiri atas 65 anggota yang dipilih langsung lewat sistem proporsional.
 

Kolombia
  • Nama resmi: Republic of Colombia. Ibukota: Bogota.
  • Luas: 114.174   km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Kolombia terbagi atas 32 departemen dari lebih dari 1.100 kabupaten yang administrasinya relatif otonom.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dapat mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Bikameral (Senates + Chamber of Representatives). Anggota senat berjumlah 100 orang yang dipilih dalam pemilu nasional ditambah 2 senator yang dipilih mewakili komunitas-komunitas Indian. Anggota Chamber of Representatives dipilih dari distrik teritorial yang kurang lebih totalnya 170 anggota.
 

Paraguay
  • Nama resmi: Republic of Paraguay. Ibukota: Asuncion.
  • Luas:  406.750 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Paraguay terbagi atas 17 departementos, kabupaten, dan ibukota Asuncion (ibukota independen, sendiri). Tiap departementos dikepalai seorang gubernur yang bertanggung jawab menerapkan kebijakan nasional Paraguay.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Parlemen: Bikameral (Senates + Chamber of Deputies). Chamber of Deputies sekurangnya terdiri atas 80 anggota yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu dari setiap distrik pemilihan departementos. Senat terdiri atas sekurangnya 45 anggota yagn dipilih langsung rakyat dari tiap distrik pemilihan departementos.
 

Peru
  • Nama resmi: Republic of Peru. Ibukota: Lima.
  • Luas:  1.285.220 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Administrasi Peru terbagi ke dalam region, departemen, propinsi, dan distrik yang pembagiannya mengikuti bekas kolonial Spanyol.
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (Kongres). Kongres terdiri atas 120 anggota yang dipilih lewat pemiilu langsung.
 

Suriname
  • Nama resmi: The Republic of Suriname. Ibukota: Paramaribo.
  • Luas:  162.820 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Suriname terbagi atas 10 distrik administratif, yang masing-masing
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly)
 

Uruguay
  • Nama resmi: Uruguay. Ibukota: Montevideo.
  • Luas:  176.220 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (desentralis)
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Bikameral (Senate + Chamber of Deputies)
 

Venezuela
  • Nama resmi: Venezuela. Ibukota: Caracas.
  • Luas:  916.445 km2.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federasi
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly)
 

Referensi
  1. Gerhard Robbers, Encyclopedia of World Constitutions (New York: Facts on File Inc., 2007).
  2. Matthew Sögard Shugart, “Comparative Executive-Legislative Relations” dalam R.A.W. Rhodes, Sarah A. Binder, and Bert Rockman, eds., The Oxford Handbooks of Political Institutions (New York: Oxford University Press, 2006)

  • Gerhard Robbers, Encyclopedia of World Constitutions (New York: Facts on File Inc., 2007).
  • Matthew Sögard Shugart, “Comparative Executive-Legislative Relations” dalam R.A.W. Rhodes, Sarah A. Binder, and Bert Rockman, eds., The Oxford Handbooks of Political Institutions (New York: Oxford University Press, 2006) 
Postingan Lama Beranda

Media Text

Media Text

Profil Text

Seiring dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Tegnologi (IPTEK), belahan dunia lain (terutama Negara-negara Maju) berlomba-lomba meraih Impian yang di dambakan pada setiap Negara. Belahan dunia lain masih terbelakng; hal ini melatarbelakangi dari berbagai faktor; salah satunya adalah terbatasnya layanan IPTEK terhadap masyarakat umum. Melihat segala fenomena dalam kehidupan bangsa dan negara, maka Blogspot "WAIKATO NEWS" hadir untuk mencoba mengemukakan Opini, gagasan, ide melalui tulisan dari berbagai aspek kehidupan.

 

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Visitor

Flag Counter

Music Papua

Post Populer

 

Templates by Kidox Van Waikato | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger